Daftar Isi:
- Apa Itu Elemen Penilaian Limbah B3 dalam STARKES?
- Elemen Penilaian Limbah B3 STARKES yang Perlu Dipenuhi
- Checklist Persiapan Audit STARKES untuk Limbah B3
- Kesalahan yang Perlu Dihindari Saat Audit Limbah B3
- Strategi Mempersiapkan Pengelolaan Limbah B3 Sebelum Survei
- Mengapa Pengelolaan Limbah B3 Penting dalam Persiapan Akreditasi?
- Kesimpulan
Audit STARKES terhadap pengelolaan limbah B3 merupakan salah satu aspek yang perlu mendapat perhatian rumah sakit dalam persiapan akreditasi. Persoalannya bukan hanya apakah rumah sakit memiliki tempat penyimpanan limbah atau bekerja sama dengan perusahaan pengangkut dan pengolah limbah B3.
Surveyor juga perlu melihat bagaimana rumah sakit menetapkan sistem, mengendalikan risiko, menjalankan prosedur, menyiapkan sumber daya manusia, serta membuktikan pelaksanaan pengelolaan limbah B3 secara konsisten.
Dalam Standar Akreditasi Rumah Sakit (STARKES), aspek pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) serta limbah B3 berada dalam kelompok Manajemen Fasilitas dan Keselamatan (MFK).
Apa Itu Elemen Penilaian Limbah B3 dalam STARKES?
Dalam standar akreditasi rumah sakit, pengelolaan B3 dan limbah B3 tidak berdiri sebagai aktivitas terpisah. Pengelolaannya berkaitan dengan keselamatan fasilitas, perlindungan tenaga kerja, pengendalian risiko, kesehatan lingkungan, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Dua bagian penting yang perlu diperhatikan adalah MFK 5 dan MFK 5.1.
MFK 5: Pengelolaan B3 dan Limbah B3
MFK 5 mengatur bahwa rumah sakit menetapkan dan menerapkan pengelolaan B3 serta limbah B3 sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Rumah sakit perlu mengidentifikasi, menganalisis, dan mengendalikan B3 beserta limbahnya. Proses tersebut mencakup area penyimpanan, jumlah bahan, lokasi, risiko, serta pengendalian yang diperlukan.
Aspek ini tidak hanya berkaitan dengan petugas Kesling. Unit yang menghasilkan atau menggunakan B3 juga perlu memahami prosedur yang berlaku.
MFK 5.1: Sistem Pengelolaan Limbah B3 Cair dan Padat
MFK 5.1 secara khusus menempatkan sistem pengelolaan limbah B3 cair dan padat sebagai bagian yang harus diterapkan rumah sakit.
Sistem tersebut mencakup penetapan jenis limbah, identifikasi cara pembuangan, pewadahan dan pelabelan, penyimpanan, hingga pengolahan sesuai ketentuan yang berlaku.
Standar yang tersedia pada KMK 1596/2024 juga memuat persyaratan fasilitas penyimpanan sementara limbah B3 serta ketentuan mengenai pengolahan melalui pihak ketiga berizin.
Elemen Penilaian Limbah B3 STARKES yang Perlu Dipenuhi
1. Pengelolaan B3 dan Limbah B3 Sesuai Regulasi
Rumah sakit perlu memiliki sistem yang jelas untuk mengendalikan B3 dan limbah B3.
Implementasinya dapat dimulai dari:
- identifikasi jenis B3 dan limbah B3;
- identifikasi sumber limbah;
- pemilahan berdasarkan jenis dan karakteristik;
- pewadahan yang sesuai;
- pelabelan;
- penyimpanan;
- pengangkutan internal;
- penyimpanan sementara;
- pengangkutan keluar rumah sakit;
- pengolahan atau pemusnahan;
- dokumentasi dan evaluasi.
Sistem tersebut harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Untuk rumah sakit, pengelolaan limbah B3 juga perlu dilihat sebagai satu rantai proses. Masalah pada satu tahapan dapat memengaruhi tahapan berikutnya.
2. Pengkajian Risiko dan Risk Register
Pengelolaan limbah B3 memiliki risiko yang perlu diidentifikasi dan dikendalikan.
Rumah sakit perlu melakukan pengkajian risiko secara proaktif dan mendokumentasikannya dalam risk register.
Beberapa risiko yang dapat menjadi perhatian antara lain:
- tumpahan limbah;
- kebocoran wadah;
- paparan terhadap petugas;
- cedera akibat benda tajam;
- penyimpanan limbah yang tidak sesuai;
- akses pihak yang tidak berkepentingan;
- keterlambatan pengangkutan;
- ketidaksesuaian pengelolaan limbah dengan karakteristiknya.
Risk register sebaiknya tidak hanya menjadi dokumen administratif. Rumah sakit perlu menunjukkan hubungan antara risiko yang teridentifikasi dengan tindakan pengendalian yang diterapkan.
3. Kesiapan Staf Menangani Tumpahan B3
Kesiapan menghadapi tumpahan menjadi bagian penting dalam pengendalian risiko B3.
Staf yang terkait perlu memahami prosedur ketika terjadi tumpahan atau paparan. Rumah sakit juga perlu memastikan ketersediaan sarana pendukung yang diperlukan sesuai hasil identifikasi risiko.
Contohnya meliputi:
- prosedur penanganan tumpahan;
- spill kit;
- APD yang sesuai;
- prosedur pelaporan;
- prosedur pertolongan pertama;
- mekanisme investigasi;
- dokumentasi kejadian dan tindak lanjut.
Penilaian tidak berhenti pada keberadaan SOP. Staf juga perlu memahami tindakan yang harus dilakukan ketika menghadapi kondisi tersebut.
4. Kompetensi Staf dalam Pengelolaan Limbah B3
Salah satu hal yang sering luput dalam persiapan audit adalah kesiapan personel.
Staf yang berkaitan dengan pengelolaan limbah B3 perlu memahami:
- jenis limbah yang dihasilkan unitnya;
- cara memilah limbah;
- jenis wadah yang digunakan;
- tata cara pelabelan;
- penggunaan APD;
- tata cara penyimpanan;
- pengangkutan internal;
- tindakan ketika terjadi tumpahan;
- prosedur pembuangan atau pengelolaan limbah.
Dengan demikian, rumah sakit tidak hanya menyiapkan dokumen, tetapi juga memastikan implementasi dipahami oleh petugas di lapangan.
5. Sistem Penyimpanan Limbah B3
Area penyimpanan sementara limbah B3 merupakan salah satu bagian yang perlu diperhatikan dalam persiapan survei.
Standar akreditasi memuat sejumlah aspek fasilitas penyimpanan, antara lain kondisi lantai, akses, keamanan, perlindungan terhadap faktor lingkungan, ventilasi, pencahayaan, kebersihan, serta ketersediaan sarana pendukung.
Secara praktis, rumah sakit dapat melakukan pemeriksaan berikut:
| Aspek | Hal yang Perlu Diperiksa |
|---|---|
| Kondisi bangunan | Lantai, dinding, atap dan kondisi fisik |
| Keamanan | Akses dan pengendalian pihak yang tidak berkepentingan |
| Kebersihan | Kondisi area penyimpanan secara berkala |
| Wadah | Kesesuaian wadah dengan jenis limbah |
| Label | Identitas dan informasi limbah |
| APD | Ketersediaan APD yang diperlukan |
| Spill kit | Ketersediaan sesuai hasil identifikasi risiko |
| Akses kendaraan | Kemudahan proses pengumpulan/pengangkutan |
| Ventilasi | Kondisi ventilasi yang memadai |
| Drainase | Sistem drainase dan pengendalian potensi tumpahan |
Rumah sakit juga perlu memastikan limbah tidak tercampur dengan material yang tidak sesuai serta menerapkan prosedur penyimpanan berdasarkan karakteristik limbah.
6. Pengolahan Limbah B3 Melalui Pihak Ketiga Berizin
Rumah sakit dapat melakukan pengelolaan limbah B3 secara mandiri apabila memenuhi persyaratan yang berlaku. Jika pengolahan dilakukan oleh pihak ketiga, rumah sakit perlu memastikan pihak tersebut memiliki legalitas yang sesuai.
Hal ini penting karena pengelolaan limbah B3 tidak berhenti ketika limbah keluar dari area rumah sakit.
Sebelum bekerja sama, rumah sakit dapat melakukan verifikasi terhadap:
- legalitas perusahaan;
- kesesuaian jenis layanan;
- kewenangan pengangkutan;
- kewenangan pengolahan;
- jenis limbah yang dapat ditangani;
- kesesuaian dokumen kerja sama;
- mekanisme pengangkutan;
- dokumentasi serah terima;
- rekam jejak administrasi pengelolaan limbah.
Untuk kebutuhan audit, dokumen kerja sama dengan pihak ketiga juga perlu dikelola secara tertib dan mudah ditelusuri.
7. Pengelolaan Limbah B3 Cair
Pengelolaan limbah B3 cair juga menjadi bagian dari MFK 5.1.
Rumah sakit perlu memahami karakteristik limbah cair yang dihasilkan dan menentukan mekanisme pengelolaannya sesuai peraturan yang berlaku.
Tidak semua limbah cair dapat diperlakukan dengan cara yang sama. Karena itu, identifikasi sumber, karakteristik, sistem pengolahan, serta jalur pembuangan perlu terdokumentasi dengan baik.
Apabila terdapat limbah yang tidak dapat dikelola melalui sistem IPAL rumah sakit, rumah sakit perlu memastikan mekanisme pengelolaannya sesuai ketentuan.
Checklist Persiapan Audit STARKES untuk Limbah B3
Persiapan audit sebaiknya dilakukan melalui pemeriksaan antara dokumen dan kondisi lapangan.
Checklist Area dan Fasilitas
Pastikan tim internal memeriksa:
- TPS limbah B3 tersedia dan sesuai fungsi.
- Kondisi fisik TPS terpelihara.
- Akses TPS terkendali.
- Wadah sesuai jenis/karakteristik limbah.
- Label dan identifikasi tersedia.
- Area bersih dan terawat.
- APD tersedia.
- Spill kit tersedia sesuai kebutuhan.
- Akses pengangkutan memadai.
- Tidak terdapat limbah yang disimpan secara tidak semestinya.
Checklist SOP dan Dokumen
Siapkan dan lakukan pemeriksaan terhadap:
- SOP pengelolaan limbah B3.
- SOP penyimpanan.
- SOP pengangkutan internal.
- SOP penanganan tumpahan.
- SOP penggunaan APD.
- Dokumen identifikasi limbah.
- Risk register.
- Bukti pelatihan/sosialisasi yang relevan.
- Dokumen kerja sama dengan transporter/pengolah.
- Dokumen legalitas pihak ketiga.
- Dokumen pencatatan pengelolaan limbah.
- Dokumen pelaporan dan evaluasi.
Checklist Kompetensi SDM
Pastikan petugas terkait dapat menjelaskan:
- Jenis limbah B3 yang dihasilkan.
- Cara memilah limbah.
- Wadah yang digunakan.
- Prosedur penyimpanan.
- Prosedur pengangkutan.
- APD yang diperlukan.
- Tindakan ketika terjadi tumpahan.
- Prosedur pelaporan kejadian.
- Pihak yang bertanggung jawab dalam pengelolaan limbah.
Checklist Pengangkutan dan Pengolahan
Periksa secara berkala:
- Pihak pengangkut sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.
- Pihak pengolah memiliki legalitas yang sesuai.
- Dokumen kerja sama masih berlaku.
- Jenis limbah yang ditangani sesuai dengan lingkup layanan.
- Dokumen serah terima/pengelolaan tersedia.
- Rekam administrasi dapat ditelusuri.
- Jadwal pengangkutan sesuai kebutuhan rumah sakit.
- Tidak terjadi penumpukan akibat keterlambatan pengangkutan.
Kesalahan yang Perlu Dihindari Saat Audit Limbah B3
Dokumen Ada, tetapi Implementasi Tidak Konsisten
Memiliki SOP saja belum cukup.
Jika SOP menyebutkan prosedur tertentu, kondisi di lapangan harus menunjukkan penerapan prosedur tersebut. Karena itu, lakukan audit internal dengan membandingkan dokumen dengan praktik aktual.
Kondisi TPS Tidak Sesuai Prosedur
TPS perlu menjadi salah satu fokus pemeriksaan sebelum survei.
Periksa kondisi fisik, kebersihan, akses, wadah, label, APD, spill kit, serta aspek keselamatan lainnya.
Staf Tidak Memahami Prosedur
Dokumen yang lengkap tidak akan memberikan manfaat maksimal jika petugas tidak memahami prosedur.
Lakukan sosialisasi dan pelatihan sesuai kebutuhan, kemudian evaluasi pemahaman petugas.
Legalitas Pihak Ketiga Tidak Diverifikasi Berkala
Kerja sama dengan transporter atau pengolah limbah B3 perlu disertai pemeriksaan dokumen legalitas dan kesesuaian layanan.
Rumah sakit sebaiknya tidak hanya menyimpan dokumen kerja sama, tetapi juga memastikan dokumen yang menjadi dasar pelaksanaan kerja sama masih relevan dan berlaku.
Strategi Mempersiapkan Pengelolaan Limbah B3 Sebelum Survei
Persiapan STARKES sebaiknya tidak dilakukan hanya beberapa hari sebelum survei.
Gunakan pendekatan document–people–facility–process.
1. Document
Pastikan seluruh SOP, risk register, dokumen kerja sama, legalitas pihak ketiga, catatan pelaksanaan, serta dokumen pendukung lainnya tersedia dan konsisten.
2. People
Pastikan petugas memahami tugas dan tanggung jawabnya.
Lakukan simulasi pertanyaan sederhana agar staf dapat menjelaskan prosedur tanpa hanya menghafal dokumen.
3. Facility
Lakukan inspeksi TPS dan area terkait.
Periksa kondisi aktual, bukan hanya checklist administratif.
4. Process
Telusuri perjalanan limbah mulai dari sumber hingga pengolahan.
Pertanyaan sederhananya adalah:
“Apa yang terjadi pada limbah B3 setelah dihasilkan?”
Jawaban harus dapat dibuktikan melalui proses, dokumen, personel, fasilitas, serta pihak yang terlibat.
Mengapa Pengelolaan Limbah B3 Penting dalam Persiapan Akreditasi?
Pengelolaan limbah B3 berhubungan langsung dengan keselamatan fasilitas, perlindungan petugas, kesehatan lingkungan, dan kepatuhan rumah sakit.
Selain standar akreditasi, pengelolaan limbah B3 juga perlu memperhatikan regulasi lingkungan hidup yang berlaku. PP No. 22 Tahun 2021, misalnya, mengatur pengelolaan limbah B3 sebagai bagian dari penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Karena itu, persiapan akreditasi sebaiknya tidak dipandang sebagai upaya “menyiapkan audit”, tetapi sebagai kesempatan untuk memastikan sistem pengelolaan limbah B3 berjalan secara konsisten.
Kesimpulan
Elemen penilaian limbah B3 STARKES menuntut rumah sakit memiliki sistem pengelolaan yang dapat diterapkan dan dibuktikan.
Hal yang perlu diperhatikan mencakup pengendalian B3 dan limbah B3, pengkajian risiko, kompetensi staf, penanganan tumpahan, penyimpanan, pengangkutan, pengolahan, pengelolaan limbah cair, serta dokumentasi.
Persiapan yang baik membutuhkan kesesuaian antara dokumen, fasilitas, kompetensi petugas, dan praktik di lapangan.
Rumah sakit juga perlu memastikan bahwa acuan yang digunakan merupakan standar dan instrumen survei yang berlaku pada saat pelaksanaan akreditasi.
Dengan pendekatan tersebut, pengelolaan limbah B3 tidak hanya menjadi bagian dari persiapan survei, tetapi menjadi bagian dari sistem keselamatan dan tata kelola rumah sakit yang berkelanjutan.
Persiapkan Pengelolaan Limbah B3 Rumah Sakit untuk STARKES
Pengelolaan limbah B3 yang tertib membutuhkan proses yang konsisten mulai dari pemilahan, penyimpanan, pengangkutan hingga pengolahan.
PT Jasa Medivest dapat menjadi mitra dalam pengelolaan limbah B3 medis rumah sakit sesuai lingkup layanan dan ketentuan yang berlaku.





