Layanan

Layanan Pengangkutan dan Pengolahan Limbah Terpercaya

Pemusnahan limbah B3 medis yang dilakukan di Plant Dawuan menggunakan teknologi insinerasi dengan suhu operasional hingga 1000 C pada first chamber dan 1200 C pada second chamber. Suhu operasional ini memastikan bahwa limbah B3 medis mengalami pembakaran secara sempurna. Selain itu, incinerator juga dilengkapi dengan Air Pollution Control yang menghasilkan emisi buangan yang memenuhi baku mutu. Hasil pembakaran dengan insinerator ini menghasilkan residu FABA sekitar 10 %yang dikirim ke PPLI. Mesin pembakaran mampu menetralkan emisi gas buang seperti partikel-partikel, acid gas, toxic metal, organic compound, CO, dioxin dan furan, sehingga gas buang yang dikeluarkan dapat memenuhi parameter standar baku emisi internasional. Dalam menjalankan usahanya PT. Jasa Medivest telah mengantongi beberapa ijin antara lain :

  1. Ijin Operasional Insinerator Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
  2. Ijin Armada Pengangkut Limbah B3 Medis
  3. Ijin Tempat Penyimpanan Sementara Keputusan Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Karawang

Manajemen Pengelolaan

Fasilitas

wheeled bin terplastik dengan langit cerah

Fasilitas Penyediaan Wheeled Bin bagi pelanggan. Mengurangi resiko sentuhan fisik pekerja.

dua mobil pengangkut limbah terparkir di depan loading bay

Armada berizin, terawat dan aman. Terjadwal dan tepat waktu. Armada dilengkapi GPS.

dua orang petugas sedang mengangkut wheeled bin limbah ke mobil

Petugas berkompeten dan terlatih. Petugas telah tersertifikasi dan beroperasi sesuai SOP pengangkutan yang berdasarkan regulasi yang berlaku.

petugas sedang melakukan penimbangan limbah dengan menggunakan timbangan digital

Penimbangan yang menggunakan timbangan digital yang terkalibrasi. Menjamin proses penimbangan sesuai dengan aktual.

Proses pemusnahan menggunakan mesin incinerator otomatis tanpa kontak fisik

Legalitas

NOMOR INDUK BERUSAHA
8120214281309

BIDANG USAHA
Treatment dan Pembuangan Limbah Berbahaya (KBLI 38220)

REKOMENDASI KLHK-RI
No.S.93/PSLB3-VPLB3/PPLB3/PLB.3/3/2021
No.S.359/PSLB3-VPLB3/PPLB3/PLB.3/11/2020
No.S.234/PSLB3-VPLB3/PPLB3/PLB.3/6/2020
No.S.63/PSLB3-PLB3/PK/PLB.3/01/2023

IZIN AMDAL
Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 568 Tahun 2007 Tentang Kelayakan Lingkungan Hidup

IZIN INCINERATOR LEGALITAS
Surat Kelayakan Operasional Bidang Pengelolaan Limbah B3 untuk Kegiatan Pengolahan Limbah B3 dengan cara Termal menggunakan Insinerator oleh PT Jasa Medivest, Nomor: S.55/ PSLB3/PLB.3/1/2021, tanggal 31 Januari 2023

Surat Izin Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun untuk Usaha Jasa Pengolahan Limbah Berbahaya dan Beracun PT Jasa Medivest, Nomor: S.437/ Menlhk/Setjen/PLB.3/7/2019 tanggal 10 Juli 2019

REKOMENDASI DINAS KESEHATAN PROVINSI JAWA BARAT
No.19677/KS.02.20.01/Kesmas
Tanggal 5 Oktober 2023

IZIN TRANSPORTASI DEPARTEMEN PERHUBUNGAN DIRJEN PERHUBUNGAN DARAT
Izin Penyelenggaraan Angkutan Barang Khusus untuk Mengangkut Barang Berbahaya Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor: 81202142813090001 Masa Berlaku s.d 23 Mei 2028

POLLUTION LIABILITY INSURANCE ASURANSI INTRA ASIA
IP120910122300002 – 1 Desember 2024

IZIN TEMPAT PENYIMPANAN SEMENTARA
Pemenuhan Komitmen Izin Operasional Pengelolaan Limbah B3 Karawang, Jawa Barat No.503/3037/62/IOPLB3/VI/DPMPTSP/2021

Limbah Diangkut

A336-1Bahan atau produk yang tidak memenuhi spesifikasi teknis, kedaluwarsa, dan sisa
A336-2Residu proses produksi dan formulasi
A336-3Residu proses destilasi, evaporasi danreaksi
A336-5Sludge dari fasilitas produksi
B336-1Absorban dan filter bekas atau karbonaktif
B336-2Sludge IPAL
A337-1Limbah klinis memiliki karakteristik infeksius
A337-2Produk farmasi kedaluwarsa
A337-3Bahan kimia kedaluwarsa
A337-4Peralatan laboratorium terkontaminasi B3
A337-5Peralatan medis mengadung logam berat, termasuk merkuri (Hg), kadmium (Cd), dan sejenisnya
B337-1Kemasan produk farmasi
B337-2Sludge IPAL
A338-1Bahan kimia kedaluwarsa
A338-2Peralatan laboratorium terkontaminasi B3
A338-3Residu sampel limbah B3
A338-4Sludge IPAL
A339-1Larutan developer, fixer, dan bleach bekas
B339-1Off-set Cr
B339-2Tinta tonner
A346-1Larutan kaustik bekas
B346-1Sludge dari proses cleaning dan degreasing
A347-1Fly ash insinerator
A347-2Slag atau bottom ash insinerator
B347-1Residu pengolahan flue gas
B347-2Filter & absorban bekas
B347-3Sludge IPAL
A102dAki/baterai bekas
B104dKemasan bekas B3
A106dLimbah dari laboratorium yang mengandung B3
A108dLimbah Terkontaminasi B3
B109dFilter bekas dari fasilitas pengendalian pencemeran udara
B110dKain majun bekas (used rags, masker dan sarung tangan bekas)
A111dRefrigerant bekas dari peralatan elektroni
B105dMinyak pelumas bekas antara lain minyak pelumas bekas hidrolik, mesin, gear, lubrikasi, insulasi, heat transmission, grit chambers, separator dan/atau campurannya
B107dLimbah elektronik termasuk cathode ray tube(CRT), lampu TL, printed circuit board (PCB),karet kawat (wire rubber)
B339-1Off-set Cr
B339-2Tinta, tonner
A346-1Larutan kaustik bekas
B346-1Sludge dari proses cleaning dan degreasing
A347-1Fly ash insinerator
A347-2Slag atau bottom ash insinerator
B347-1Residu pengolahan flue gas
B347-2Filter & absorban bekas
B347-3Sludge IPAL
A102dAki/baterai bekas
B104dKemasan bekas B3
A106dLimbah dari laboratorium yang mengandung B3
A108dLimbah Terkontaminasi B3
B109dFilter bekas dari fasilitas pengendalian pencemeran udara
B110dKain majun bekas (used rags, masker dan sarung tangan bekas)
A111dRefrigerant bekas dari peralatan elektroni
B105dMinyak pelumas bekas antara lain minyak pelumas bekas hidrolik, mesin, gear, lubrikasi, insulasi, heat transmission, grit chambers, separator dan/atau campurannya
B107dLimbah elektronik termasuk cathode ray tube(CRT), lampu TL, printed circuit board (PCB),karet kawat (wire rubber)

Limbah Diolah

A336-1Bahan atau produk yang tidak memenuhi spesifikasi teknis, kedaluwarsa, dan sisa
A336-2Residu proses produksi dan formulasi
A336-3Residu proses destilasi, evaporasi dan reaksi
A336-5Sludge dari fasilitas produksi
B336-1Absorban dan filter bekas atau karbon aktif
B336-2Sludge IPAL
A337-1Limbah klinis memiliki karakteristik infeksius
A337-2Produk farmasi kedaluwarsa
A337-3Bahan kimia kedaluwarsa
A337-4Peralatan laboratorium terkontaminasi B3
B337-1Kemasan produk farmasi
B337-2Sludge IPAL
A338-1Bahan kimia kedaluwarsa
A338-2Peralatan laboratorium terkontaminasi B3
A338-3Residu sampel limbah B3
A338-4Sludge IPAL
B301-7Sludge IPAL
A303-6Sludge IPAL
A306-1Sludge dari proses produksi dan fasilitas penyimpanan minyak bumi atau gas alam
B306-4Sludge IPAL
A307-1Sludge dari proses produksi dan fasilitas penyimpanan minyak bumi atau gas alam meliputi:(1) Sludge kilang minyak primer dari hasil pemisahan gravitasi minyak, air dan padatan selama penyimpanan dan/atau pengolahan. Sludge tersebut termasuk yang dìhasilkan pemisahan minyak, air, dan padatan pada tangki danimpoundments, produksi,(2) Sludge kilang minyak sekunder (emulsi) hasil pemisahan fisik dan/atau kimia minyak, air dan padatan.
B322-3Sludge IPAL
A330-1Residu dasar tangki minyak bumi
A330-2Residu proses produksi
B330-3Limbah karbon aktif selain limbah karbon aktif dengan kode limbah A110d
B330-4Absorben dan/atau filter bekas
A331-2Sludge dari oil treatment atau dari fasilitas penyimpanan
A332-1Sludge dari oil treatment atau dari fasilitas penyimpanan
B333-3Sludge IPAL
A339-1Larutan developer, fixer, dan bleach bekas
B339-2Tinta, tonner
A340-1Residu proses destilasi dan evaporasi
A340-2Residu minyak, emulsi, sludge, dan dasar tangki (DAF)
B340-1Filter dan absorban bekas
B341-1Filter dan absorban bekas
A342-1Residu filtrasi
A342-2Residu proses destilasi
A343-1Glycerine pitch
A343-2Residu filtrasi
B343-1Katalis bekas
B343-2Sludge IPAL
A346-1Larutan kaustik bekas
B347-3Sludge IPAL
A348-1Residu atau sludge proses destilasi, evaporasi, dan sedimentasi
B351-3Sludge oil treatment dan/atau penyimpanan
B351-4Sludge IPAL pembuatan produk kertas deinking
B355-1Limbah cat
A357-2Tar sludge
A357-3Residu minyak
B357-1Sludge IPAL
B104dKemasan bekas B3
A106dLimbah dari laboratorium yang mengandung B3
A108dLimbah Terkontaminasi B3
B108dSludge IPAL dari kawasan industri
B109dFilter bekas dari fasilitas pengendalian pencemeran udara
B110dKain majun bekas (used rags, masker dan sarung tangan bekas)