Layanan Pengelolaan

Dari pengangkutan hingga pemusnahan akhir, kami memberikan layanan end-to-end yang 100% mematuhi regulasi. Lindungi reputasi perusahaan dan lingkungan Anda bersama PT Jasa Medivest.

Kami Melakukan Pengelolaan Limbah B3 limbah B3 sesuai:

Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Keunggulan Layanan

Layanan Pengelolaan yang Aman

Menggunakan teknologi ramah lingkungan dan prosedur ketat untuk memastikan limbah medis diolah dengan aman. Mencegah risiko penyebaran penyakit dan kontaminasi lingkungan.

Tim Profesional dan Berpengalaman

Tenaga ahli yang terlatih khusus dalam pengolahan limbah medis. Menyediakan konsultasi dan dukungan teknis yang handal.

Kepatuhan Terhadap Regulasi

Mematuhi semua peraturan pemerintah dan standar industri. Memberikan peace of mind kepada pelanggan karena tidak perlu khawatir akan pelanggaran hukum.

Teknologi Ramah Lingkungan

Menggunakan metode pengolahan yang ramah lingkungan. Mengurangi jejak karbon dan dampak negatif terhadap lingkungan.

Pelayanan Cepat dan Efisien

Jadwal pengambilan yang fleksibel dan tepat waktu. Mengurangi penumpukan limbah dan menjaga kebersihan fasilitas pelanggan.

Hemat Biaya

Solusi yang hemat biaya dengan layanan yang efektif. Menyediakan paket layanan yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan pelanggan.

Transparansi dan Akuntabilitas

Pelaporan yang transparan dan terperinci mengenai proses pengolahan limbah. Terintegrasi kedalam sistem Festronik.

Fitur Layanan

Pengolahan dengan Insinerator

Menggunakan metode pengolahan yang efisien dan aman untuk berbagai jenis limbah B3. Menghilangkan risiko kontaminasi dan penyebaran infeksi.

Global Positioning System

enggunaan GPS untuk melacak status pengangkutan limbah mereka secara real-time. Mengurangi kekhawatiran pelanggan terkait pengangkutan limbah.

Layanan Konsultasi dan Pelatihan

Memberikan pelatihan GRATIS kepada pelanggan mengenai cara penanganan limbah yang benar. Membantu pelanggan meningkatkan praktik pengelolaan limbah mereka sendiri.

Pengangkutan yang Terjadwal

Pengangkutan limbah secara berkala sesuai dengan jadwal yang telah disepakati. Memastikan tidak ada penumpukan limbah yang berpotensi berbahaya.

Dokumentasi dan Sertifikasi Lengkap

Menyediakan semua dokumen yang diperlukan untuk audit dan kepatuhan regulasi. Memberikan sertifikat pengolahan limbah yang sesuai dengan standar industri.

Kategori Limbah Yang Dikelola

limbah yang mengandung patogen (mikroorganisme seperti bakteri, virus, parasit, atau jamur) yang dapat menyebabkan penyakit pada manusia atau hewan.

limbah yang mengandung zat-zat berbahaya yang dapat menimbulkan risiko serius terhadap kesehatan manusia, hewan, atau lingkungan.

limbah yang memiliki potensi untuk menyebabkan kerusakan atau pencemaran pada lingkungan, baik terhadap ekosistem, air, tanah, udara, maupun makhluk hidup yang tinggal di dalamnya.

Pengelolaan Limbah B3 Yang Terstruktur dan Transparan

Penghasil Limbah

Kami menyediakan fasilitas tempat sampah beroda standar sebagai wadah penyimpanan sementara yang aman di lokasi Anda.

Pengangkutan Limbah

Armada berizin resmi, terawat, dan dilengkapi GPS. Ditangani langsung oleh petugas bersertifikasi dengan APD lengkap sesuai regulasi.

Pemusnahan Limbah

Pemusnahan limbah B3 menggunakan teknologi insinerator termutakhir yang ramah lingkungan dan hemat energi.

Pengolahan Residu

Residu atau abu sisa pembakaran limbah dipastikan tidak mencemari alam dan diolah lebih lanjut di fasilitas Landfill berizin resmi.

Sistem Manifest Elektronik

Pemantauan terhadap kegiatan serah terima dan pengelolaan limbah B3 dilakukan secara online

Pelaporan Neraca Limbah

Neraca limbah B3 yang dikelola PT Jasa Medivest akan dilaporkan secara berkala pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia

Legalitas Paripurna

Kami tidak berkompromi terkait hukum dan lingkungan. PT Jasa Medivest beroperasi dengan perizinan lengkap di Indonesia, memastikan rantai tanggung jawab (Chain of Custody) limbah Anda terlindungi secara hukum.

Nomor Induk Berusaha

8120214281309

Bidang Usaha

Treatment dan Pembuangan Limbah Berbahaya (KBLI 46100,81100, 38110, 37022, 37011, 37021, 37012, 74909, 38220, 38120, 49432)

Rekomendasi KLHK-RI

No.S.93/PSLB3-VPLB3/PPLB3/PLB.3/3/2021
No.S.359/PSLB3-VPLB3/PPLB3/PLB.3/11/2020
No.S.234/PSLB3-VPLB3/PPLB3/PLB.3/6/2020
No.S.63/PSLB3-PLB3/PK/PLB.3/01/2023
No.S.3/G/PK/PLB.5.3/B/01/2026

Izin AMDAL

Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 568 Tahun 2007 Tentang Kelayakan Lingkungan Hidup

Izin Insinerator

Surat Kelayakan Operasional KLHK RI Nomor S.619/PSLB3/PLB3/PLB.3/
10/2024 Tanggal 17 Oktober 2024

Surat Kelayakan Operasional di Bidang Pengelolaan Limbah B3 untuk kegiatan pengolahan Limbah B3 PT Jasa Medivest, Nomor:S.619/PSLB3/PLB.3/10/2024, tanggal 17 Oktober 2024 Persetujuan Teknis Nomor S.468/G/G.4/PLB3.0/B.8/2025

Rekomendasi Dinas Kesehatan Jawa Barat

No.19677/KS.02.20.01/Kesmas Tanggal 5 Oktober 2023

Izin Transportasi Departemen Perhubungan Dirjen Perhubungan Darat

Izin Penyelenggaraan Angkutan Barang
Khusus untuk Mengangkut Barang
Berbahaya Keputusan Direktur Jenderal
Perhubungan Darat Nomor: 81202142813090001 Masa Berlaku s.d 23 Mei 2028

Polution Liability Insurance Asuransi Intra Asia

ASURANSI BUMIDA 10530908251110001 MASA BERLAKU S.D. 1 DESEMBER 2026

Izin Tempat Penyimpanan Sementara

Keputusan Menteri Lingkungan Hidup/
Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor. 1719 Tahun 2025, 19 Agustus 2025

Kode Limbah

Bengkel Pemeliharaan Kendaraan

B355-1 Limbah cat

Daur Ulang Minyak Pelumas Bekas

A340-1 Residu proses distilasi dan evaporasi

A340-2 Residu minyak, emulsi, sludge, dan dasar tangki (DAF)

B340-1 Filter dan absorban bekas

Daur Ulang Pelarut Bekas

A348-1 Residu atau sludge proses destilasi, evaporasi, dan sedimentasi

Eksplorasi dan Produksi Minyak, Gas, dan Panas Bumi

A330-1 Residu dasar tangki minyak bumi

A330-2 Residu proses produksi

B330-3 Limbah karbon aktif selain limbah karbon aktif dengan kode limbah A110d

B330-4 Absorban dan/atau filter bekas

Farmasi

A336-1 Bahan atau produk yang tidak memenuhi spesifikasi teknis, kedaluwarsa dan sisa

A336-2 Residu proses produksi dan formulasi

A336-3 Residu proses destilasi, evaporasi dan reaksi

A336-5 Sludge dari fasilitas produksi

B336-1 Absorban dan filter bekas atau karbon aktif

B336-2 Sludge dari IPAL

Fotografi

A339-1 Larutan developer, fixer, dan bleach bekas

B339-2 Tinta, tonner

Kilang Minyak dan Gas Bumi

A307-1 Sludge dari proses produksi dan fasilitas penyimpanan minyak bumi atau gas alam

Laboratorium Riset dan Komersial

A338-1 Bahan kimia kedaluwarsa

A338-2 Peralatan laboratorium terkontaminasi B3

A338-3 Residu sampel limbah B3

A338-4 Sludge IPAL

Laundry dan Dry Cleaning

A346-1 Larutan kaustik bekas

Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU)

B333-3 Sludge IPAL

Pengolahan Batubara Dengan Pirolisis

A357-3 Residu minyak

B357-1 Sludge IPAL

A357-2 Tar sludge

Pengolahan Minyak Hewani atau Nabati

A342-1 Residu filtrasi

A342-2 Residu proses destilasi

Pengolahan Oleokimia Dasar

A343-1 Glycerine pitch

A343-2 Residu filtrasi

B343-1 Katalis bekas

B343-2 Sludge IPAL

Pengoperasian Insinerator Limbah Milik Sendiri

B110d Kain majun bekas (used rags, masker dan sarung tangan)

Pertambangan

A331-2 Sludge dari oil treatment atau dari fasilitas penyimpanan

Pestisida dan Produk Agrokimia

A303-6 Sludge IPAL

Petrokimia Industri

A306-1 Sludge dari proses produksi dan fasilitas penyimpanan minyak bumi atau gas alam

B306-4 Sludge IPAL

Pulp dan Kertas

B351-3 Sludge oil treatment dan/atau penyimpanan

B351-4 Sludge IPAL pembuatan produk kertas deinking

Pupuk dan Bahan Senyawa Nitrogen

B301-7 Sludge IPAL

Rumah Sakit dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan

A337-1 Limbah klinis memiliki karakateristik infeksius

A337-2 Produk farmasi kedaluwarsa

A337-3 Bahan kimia kedaluwarsa

A337-4 Peralatan laboratorium terkontaminasi B3

B337-1 Kemasan produk farmasi

B337-2 Sludge IPAL

Sabun Deterjen, Pembersih, Desinfektan, atau Kosmetik

B341-1 Filter dan absorban bekas

Semua Jenis Industri Yang Menghasilkan atau Menggunakan Listrik

A332-1 Sludge dari oil treatment atau dari fasilitas penyimpanan

Sumber Tidak Spesifik

A106d Limbah dari laboratorium yang mengandung B3

A108d Limbah terkontaminasi B3

B104d Kemasan bekas B3

B108d Sludge instalasi pengolahan Air Limbah (IPAL) dari fasilitas IPAL terpadu pada Kawasan industri

B109d Filter bekas dari fasilitas pengendalian pencemaran udara

Tekstil

B322-3 Sludge dari IPAL

Pengangkutan Limbah

Pengangkutan terjadwal menggunakan kendaraan tertutup khusus yang menjamin limbah tidak tercecer.

Pengolahan Limbah

Pengolahan limbah menggunakan mesin incinerator yang ramah lingkungan dan hemat energi.