
Layanan Pengelolaan
Dari pengangkutan hingga pemusnahan akhir, kami memberikan layanan end-to-end yang 100% mematuhi regulasi. Lindungi reputasi perusahaan dan lingkungan Anda bersama PT Jasa Medivest.
Kami Melakukan Pengelolaan Limbah B3 limbah B3 sesuai:
Peraturan Pemerintah (PP) No. 22 Tahun 2021
Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Keunggulan Layanan
Layanan Pengelolaan yang Aman
Menggunakan teknologi ramah lingkungan dan prosedur ketat untuk memastikan limbah medis diolah dengan aman. Mencegah risiko penyebaran penyakit dan kontaminasi lingkungan.
Tim Profesional dan Berpengalaman
Tenaga ahli yang terlatih khusus dalam pengolahan limbah medis. Menyediakan konsultasi dan dukungan teknis yang handal.
Kepatuhan Terhadap Regulasi
Mematuhi semua peraturan pemerintah dan standar industri. Memberikan peace of mind kepada pelanggan karena tidak perlu khawatir akan pelanggaran hukum.
Teknologi Ramah Lingkungan
Menggunakan metode pengolahan yang ramah lingkungan. Mengurangi jejak karbon dan dampak negatif terhadap lingkungan.
Pelayanan Cepat dan Efisien
Jadwal pengambilan yang fleksibel dan tepat waktu. Mengurangi penumpukan limbah dan menjaga kebersihan fasilitas pelanggan.
Hemat Biaya
Solusi yang hemat biaya dengan layanan yang efektif. Menyediakan paket layanan yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan pelanggan.
Transparansi dan Akuntabilitas
Pelaporan yang transparan dan terperinci mengenai proses pengolahan limbah. Terintegrasi kedalam sistem Festronik.
Fitur Layanan
Pengolahan dengan Insinerator
Menggunakan metode pengolahan yang efisien dan aman untuk berbagai jenis limbah B3. Menghilangkan risiko kontaminasi dan penyebaran infeksi.
Global Positioning System
enggunaan GPS untuk melacak status pengangkutan limbah mereka secara real-time. Mengurangi kekhawatiran pelanggan terkait pengangkutan limbah.
Layanan Konsultasi dan Pelatihan
Memberikan pelatihan GRATIS kepada pelanggan mengenai cara penanganan limbah yang benar. Membantu pelanggan meningkatkan praktik pengelolaan limbah mereka sendiri.
Pengangkutan yang Terjadwal
Pengangkutan limbah secara berkala sesuai dengan jadwal yang telah disepakati. Memastikan tidak ada penumpukan limbah yang berpotensi berbahaya.
Dokumentasi dan Sertifikasi Lengkap
Menyediakan semua dokumen yang diperlukan untuk audit dan kepatuhan regulasi. Memberikan sertifikat pengolahan limbah yang sesuai dengan standar industri.
Kategori Limbah Yang Dikelola
limbah yang mengandung patogen (mikroorganisme seperti bakteri, virus, parasit, atau jamur) yang dapat menyebabkan penyakit pada manusia atau hewan.
limbah yang mengandung zat-zat berbahaya yang dapat menimbulkan risiko serius terhadap kesehatan manusia, hewan, atau lingkungan.
limbah yang memiliki potensi untuk menyebabkan kerusakan atau pencemaran pada lingkungan, baik terhadap ekosistem, air, tanah, udara, maupun makhluk hidup yang tinggal di dalamnya.
Pengelolaan Limbah B3 Yang Terstruktur dan Transparan

Penghasil Limbah
Kami menyediakan fasilitas tempat sampah beroda standar sebagai wadah penyimpanan sementara yang aman di lokasi Anda.

Pengangkutan Limbah
Armada berizin resmi, terawat, dan dilengkapi GPS. Ditangani langsung oleh petugas bersertifikasi dengan APD lengkap sesuai regulasi.

Pemusnahan Limbah
Pemusnahan limbah B3 menggunakan teknologi insinerator termutakhir yang ramah lingkungan dan hemat energi.

Pengolahan Residu
Residu atau abu sisa pembakaran limbah dipastikan tidak mencemari alam dan diolah lebih lanjut di fasilitas Landfill berizin resmi.
Sistem Manifest Elektronik
Pemantauan terhadap kegiatan serah terima dan pengelolaan limbah B3 dilakukan secara online
Pelaporan Neraca Limbah
Neraca limbah B3 yang dikelola PT Jasa Medivest akan dilaporkan secara berkala pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia

Legalitas Paripurna
Kami tidak berkompromi terkait hukum dan lingkungan. PT Jasa Medivest beroperasi dengan perizinan lengkap di Indonesia, memastikan rantai tanggung jawab (Chain of Custody) limbah Anda terlindungi secara hukum.
Nomor Induk Berusaha
8120214281309
Bidang Usaha
Treatment dan Pembuangan Limbah Berbahaya (KBLI 46100,81100, 38110, 37022, 37011, 37021, 37012, 74909, 38220, 38120, 49432)
Rekomendasi KLHK-RI
No.S.93/PSLB3-VPLB3/PPLB3/PLB.3/3/2021
No.S.359/PSLB3-VPLB3/PPLB3/PLB.3/11/2020
No.S.234/PSLB3-VPLB3/PPLB3/PLB.3/6/2020
No.S.63/PSLB3-PLB3/PK/PLB.3/01/2023
No.S.3/G/PK/PLB.5.3/B/01/2026
Izin AMDAL
Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 568 Tahun 2007 Tentang Kelayakan Lingkungan Hidup
Izin Insinerator
Surat Kelayakan Operasional KLHK RI Nomor S.619/PSLB3/PLB3/PLB.3/
10/2024 Tanggal 17 Oktober 2024
Surat Kelayakan Operasional di Bidang Pengelolaan Limbah B3 untuk kegiatan pengolahan Limbah B3 PT Jasa Medivest, Nomor:S.619/PSLB3/PLB.3/10/2024, tanggal 17 Oktober 2024 Persetujuan Teknis Nomor S.468/G/G.4/PLB3.0/B.8/2025
Rekomendasi Dinas Kesehatan Jawa Barat
No.19677/KS.02.20.01/Kesmas Tanggal 5 Oktober 2023
Izin Transportasi Departemen Perhubungan Dirjen Perhubungan Darat
Izin Penyelenggaraan Angkutan Barang
Khusus untuk Mengangkut Barang
Berbahaya Keputusan Direktur Jenderal
Perhubungan Darat Nomor: 81202142813090001 Masa Berlaku s.d 23 Mei 2028
Polution Liability Insurance Asuransi Intra Asia
ASURANSI BUMIDA 10530908251110001 MASA BERLAKU S.D. 1 DESEMBER 2026
Izin Tempat Penyimpanan Sementara
Keputusan Menteri Lingkungan Hidup/
Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor. 1719 Tahun 2025, 19 Agustus 2025
Kode Limbah
Pengangkutan Limbah
Pengangkutan terjadwal menggunakan kendaraan tertutup khusus yang menjamin limbah tidak tercecer.
Pengolahan Limbah
Pengolahan limbah menggunakan mesin incinerator yang ramah lingkungan dan hemat energi.

Hubungi Kami
Konsultasi gratis dan solusi yang tepat untuk kebutuhan limbah B3 Anda. Lindungi lingkungan dan patuhi regulasi dengan layanan profesional kami.
