HLH Expo 2025: Babak Baru Pengelolaan Sampah Plastik Indonesia, Kebijakan Diperketat

Jakarta – Hari Lingkungan Hidup (HLH) Expo 2025, yang tengah berlangsung dari 22 hingga 24 Juni di Jakarta Convention Center (JCC), menjadi lebih dari sekadar pameran lingkungan tahunan. Acara yang dibuka secara resmi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) ini menandai sebuah titik balik fundamental dalam pendekatan Indonesia terhadap krisis sampah plastik melalui perombakan total dua instrumen kebijakan utamanya: Adipura dan PROPER.

Di tengah pameran inovasi dari puluhan pelaku industri hijau, pemerintah secara tegas menggeser fokus dari imbauan ke aksi yang terukur, menciptakan gelombang baru tantangan sekaligus peluang besar bagi pemerintah daerah dan sektor korporasi.

PT Jasa Medivest dan PT Jabar Laju Transindo sebagai perusahaan pengelolaan limbah B3 ikut berpartisipasi dalam acara ini.

 

Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono berbincang dengan Direktur PT Jasa Medivest Beni Cahyadi

Krisis Plastik: Angka di Balik Urgensi Kebijakan

Langkah tegas pemerintah ini didasari oleh data yang mengkhawatirkan. Laporan terbaru dari KLHK menunjukkan bahwa pada tahun 2023, Indonesia menghasilkan sekitar 10,8 juta ton sampah plastik, dengan lebih dari 6 juta ton di antaranya tidak terkelola dengan baik.

“Data ini bukan lagi sekadar statistik, ini adalah sinyal darurat,” ujar seorang perwakilan dari KLHK di sela-sela acara, Senin (23/6/2025). “Target kita untuk mengurangi 70% sampah plastik ke laut pada 2025 membutuhkan langkah-langkah luar biasa, dan HLH Expo tahun ini adalah panggung untuk langkah tersebut.”

Revolusi Senyap: Adipura dan PROPER Dirombak Total

Fokus utama dari HLH Expo 2025 adalah sosialisasi dan peluncuran versi terbaru dari Adipura dan PROPER. Perubahan ini dirancang untuk memaksa adanya perbaikan sistemis dari hulu ke hilir.

1. Adipura: Dari Piala Kebersihan ke Instrumen Kinerja

Penghargaan Adipura tidak akan lagi identik dengan kota yang sekadar “terlihat bersih”. Bobot penilaian untuk kinerja pengelolaan sampah dinaikkan secara drastis dari 30% menjadi 70-75%.

“Ini adalah game changer,” jelas seorang analis kebijakan lingkungan. “Walikota dan bupati kini harus memprioritaskan investasi pada Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), teknologi daur ulang, dan sistem pemilahan sampah di sumber jika ingin meraih penghargaan bergengsi ini.”

2. PROPER: Menagih Tanggung Jawab Produsen

Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) juga diperketat. Kriteria untuk meraih peringkat Hijau atau Emas kini akan memberi bobot lebih tinggi pada:

  • Implementasi Ekonomi Sirkular: Seberapa jauh perusahaan mendesain ulang produk agar mudah didaur ulang.
  • Extended Producer Responsibility (EPR): Adanya program nyata untuk menarik kembali dan mengelola sampah kemasan yang dihasilkan.

Langkah ini secara efektif “menagih” tanggung jawab perusahaan-perusahaan besar, terutama di sektor FMCG (Fast-Moving Consumer Goods), atas jejak sampah plastik mereka.


Pameran Inovasi dan Peluang Investasi

Pergeseran kebijakan ini secara langsung menciptakan pasar baru yang terlihat jelas di lantai pameran. Sebanyak 78 stan menampilkan beragam solusi, mulai dari:

  • Teknologi Daur Ulang: Perusahaan besar seperti Tetra Pak dan Le Minerale menampilkan inovasi kemasan dan hasil produk daur ulang.
  • Inisiatif Komunitas: Kisah sukses dari Bank Sampah di berbagai daerah yang mampu mengubah sampah menjadi nilai ekonomi.
  • Startup Teknologi Hijau: Berbagai startup menawarkan solusi digital untuk manajemen sampah, biokonversi maggot, hingga produksi material alternatif pengganti plastik.

“Permintaan untuk solusi pengelolaan sampah yang efektif akan meledak,” kata seorang peserta pameran dari perusahaan teknologi lingkungan. “Perombakan Adipura adalah sinyal investasi terbaik bagi kami.”

Peluang ini tidak hanya terbatas pada teknologi, tetapi juga merambah ke sektor pembiayaan hijau (green financing), di mana lembaga keuangan dapat berperan dalam mendanai proyek-proyek infrastruktur sampah di daerah.


Arah Baru Pengelolaan Lingkungan Indonesia

HLH Expo 2025 akan dikenang bukan karena kemeriahannya, tetapi karena keberaniannya mengubah arah kebijakan. Dengan memperketat Adipura dan PROPER, pemerintah tidak lagi hanya berharap, tetapi mulai menuntut adanya perubahan nyata.

Bagi masyarakat, perusahaan, dan pemerintah daerah, pesan dari JCC pekan ini sangat jelas: era pengelolaan sampah secara konvensional telah berakhir, dan babak baru ekonomi sirkular yang terukur dan dipaksakan secara kebijakan telah resmi dimulai.

Hubungi Kami

Konsultasi gratis dan solusi yang tepat untuk kebutuhan limbah B3 Anda. Lindungi lingkungan dan patuhi regulasi dengan layanan profesional kami.