Olah Limbah Infeksius 20,5 Ton Per Hari, Anak BUMD Jabar Bukukan Rp 11,62 Miliar Laba

12 July 2022 21:14
Kontributor: Humas Jasa Medivest

Anak BUMD Jawa Barat yang berkiprah di bidang pengelolaan limbah B3 infeksius seperti limbah medis, PT Jasa Medivest, berhasil membukukan laba bersih Rp 11,62 miliar pada 2021.

Diketahui, perseroan ini merupakan entitas perusahaan anak BUMD Jawa Barat, yakni PT Jasa Sarana dan terafiliasi dengan BUMD Jawa Tengah, yakni PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah.

Direktur PT Jasa Medivest, Olivia Allan, mengatakan Perseroan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan untuk kinerja tahun buku 2021 dan RUPS Luar Biasa Tahun 2022, Selasa (12/7/2022).

 
Baca juga: Sukses Mengolah Limbah Kain Perca, Katarina Raup Rp 400 Juta Setahun, Produk Diekspor Hingga Amerika

Secara umum, kinerja Perseroan sepanjang tahun berhasil meraup tren positif, melalui pertumbuhan bisnis yang optimal.

“Tren positif tergambar dari pendapatan bersih Perseroan yakni Rp 55,46 miliar atau meningkat 14 persen dibandingkan tahun sebelumnya dan berhasil meraih laba bersih Rp 11,62 miliar atau meningkat 47 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara itu, kinerja Perseroan mengukuhkan EBITDA Rp 29,8 miliar atau meningkat 28 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Selain itu, Return on Equity Perseroan tumbuh hingga 7,21 persen atau meningkat 36 persen dibandingkan tahun sebelumnya,” katanya melalui pesan, Selasa (12/7/2022).

Raihan pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan ini, ujarnya, dicapai melalui kinerja optimal Perseroan dalam mengelola limbah B3 Infeksius dengan rata-rata 20,5 ton per harinya, yang bersumber dari 223 pelanggan.

“Alhamdulillah, para Pemegang Saham telah menyetujui dan menerima laporan keuangan PT Jasa Medivest untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021," katanya.

Selain membukukan tren pertumbuhan positif, manajemen menuturkan bahwa Perseroan berhasil meraih Kembali Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) dengan PERINGKAT BIRU dalam sub sektor Pengolahan dan Pengangkut Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.

“Hal ini merupakan wujud apresiasi Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia atas komitmen ketaatan lingkungan PT Jasa Medivest yang Ke-5 kalinya, 2011-2012, 2012-2013, 2013-2014, 2014-2015 dan saat ini 2020-2021.

Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor SK.1307/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2021 tentang hasil penilaian peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup Tahun 2020-2021,” ungkap Candra Nugraha, Presiden Komisaris PT Jasa Medivest

Baca juga: PLN Gandeng Pemkab Tangerang Kelola Sampah hingga Manfaatkan Limbah PLTU untuk Bantu Masyarakat

Sehubungan agenda terkait manajemen Perseroan pada gelaran RUPS Tahunan untuk periode tahun buku yang berakhir 31 Desember 2021, maka masa bakti Olivia Allan selaku Direktur PT Jasa Medivest, Candra Nugraha selaku Presiden Komisaris dan Imam Maskur selaku Komisaris telah resmi berakhir.

Menindaklanjuti hal tersebut, para Pemegang Saham Perseroan menyepakati keputusan terkait pengurus Perseroan dalam RUPS Luar Biasa Tahun 2022, secara resmi mengangkat Beni Cahyadi sebagai Direktur Perseroan dan Imam Maskur sebagai Komisaris Perseroan.

Ke depan, Jasa Medivest tengah menggenjot pengembangan usaha pengelolaan limbah B3 Infeksius secara terpadu, melalui percepatan pembangunan dua mesin incinerator yang dilengkapi air pollution control dan teknologi ramah lingkungan, masing-masing mesinnya berkemampuan untuk memusnahkan load limbah medis padat 500 kg/jam, sehingga kelak mampu optimal memusnahkan limbah B3 Infeksius sebanyak 48 Ton per Hari di Plant Dawuan, Cikampek - Jawa Barat

Post Berita Terbaru

whatsapp-chat