Limbah Medis di Karawang Capai 22 Ton per hari

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat melakukan peninjauan PT Jasa
Medivest di Kabupaten Karawang, menyusul peningkatan limbah medis sebagai dampak dari
pandemi Covid-19.
PT. Jasa Medivest ini merupakan anak perusahan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Barat
(PT. Jasa Sarana) yang tumbuh dalam bidang usaha jasa pengelolaan limbah B3 medis di
Indonesia.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat Tetep Abdulatip mengatakan, kedatangannya ke PT.
Jasa Medivest ingin mengetahui secara langsung pemasalahan limbah medis dampak dari
meningkatnya Pandemi Covid-19 di Jawa Barat khususnya di Kabupaten Karawang.
“Kita ingin tau, sejauhmana limbah medis yang dikelola PT. Jasa Medivest, imbas dari kenaikan
Pandemi Covid 19 di Jawa Barat,” ucap Tetep.
“Pasti banyak jumlah limbah medis akibat meningkatnya pandemi Covid-19, akan tetapi
berdasarkan masukan dari PT. Jasa Medivest jumlah limbah yang masuk ke sini itu masih di
bawah kapasitas,” tambahnya.
Menurut Tetep, kapasitas pengelolaan limbah B3 Medis di PT. Jasa Medivest hingga mencapai
24 ton per hari, sementara saat ini limbah yang masuk baru mencapai 22 ton per hari, sehingga
masih dalam batas aman.
Tetep juga mendukung terhadap langkah-langkah yang telah dilakukan oleh perusahaan swasta
dalam menangani limbah B3 medis ini, apalagi PT Jasa Medivest merupakan anak perusahaan
BUMD, sehingga perlu didukung dengan memberikan kebijakan-kebijakan yang strategis.
“Kondisi seperti ini dapat dipastikan limbah B3 Medis tidak akan berdampak kepada lingkungan
dan mengganggu kesehatan masyarakat,” tutupnya.