Kelima Kalinya, Jasa Medivest Raih Proper Biru

Selama 15 Tahun berkiprah selaku perusahaan pengelola limbah B3 infeksius yang ramah
lingkungan di Indonesia, dan dua tahun terakhir aktif memusnahkan limbah Covid-19, PROPER
BIRU merupakan wujud apresiasi Pemerintah Pusat pada Jasa Medivest.
PT Jasa Medivest pionir pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) infeksius
berhasil meraih Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup
(Proper) dengan peringkat Biru. Peringkat dalam sub sektor Pengolahan dan Pengangkut
Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) diberikan Kementerian Lingkungan Hidup dan
Kehutanan.
Selama 15 Tahun berkiprah selaku perusahaan pengelola limbah B3 infeksius yang ramah
lingkungan di Indonesia, dan dua tahun terakhir aktif memusnahkan limbah Covid-19, Proper
Biru merupakan wujud apresiasi Pemerintah Pusat pada Jasa Medivest.
Direktur Utama PT Jasa Medivest Olivia Allan mengatakan ini merupakan penghargaan atas
komitmen ketaatan lingkungan PT Jasa Medivest Ke-5 kalinya Sebelumnya Proper Biru diraih
pada periode 2011-2012, 2012-2013, 2013-2014, 2014-2015 dan saat ini 2020-2021. Hal ini
tertuang dalam Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia
Nomor SK.1307/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2021 tentang hasil penilaian peringkat kinerja
perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup Tahun 2020-2021.
Olivia Allan mengatakan PT Jasa Medivest terus mengedepankan komitmen ramah lingkungan
dalam upaya pengelolaan limbah B3 Infeksius melalui pengangkutan dan pengolahan limbahnya
yang mumpuni di Indonesia, khususnya Provinsi Jawa Barat. “Terima Kasih atas Penghargaan
Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (Proper)
berupa Peringkat Biru yang diberikan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik
Indonesia untuk Jasa Medivest," katanya, Kamis (30/12/2021).
Penghargaan ini akan menjadi motivasi pihaknya untuk terus bergiat, menjadi pelaku usaha jasa
pengelolaan limbah B3 Infeksius yang taat regulasi, dengan tetap berfokus pada upaya
pelestarian lingkungan.
Tahun 2022, Jasa Medivest akan terus menggenjot pengembangan usaha pengelolaan limbah
secara terpadu, melalui percepatan pembangunan dua mesin incinerator yang dilengkapi air
pollution control dan teknologi yang ramah lingkungan. "Masing-masing mesinnya akan
berkemampuan untuk memusnahkan load limbah medis padat 500 kg/jam, sehingga kelak,
plant Jasa Medivest di Dawuan, Cikampek, Kabupaten Karawang semakin optimal
memusnahkan limbah B3 Infeksius sebanyak 48 ton per hari," ujarnya.
Berdasarkan data rekapitulasi load limbah Periode Januari s.d November 2021, total load
limbah B3 Infeksius yang dikelola PT Jasa Medivest mencapai 5.900 ton. "Rata-rata
pemusnahan per bulannya mencapai 20 ton per hari," ujarnya.
Proper 2021 resmi adalah ajang tahunan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal
Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan
Kehutanan Republik Indonesia. Adapun tema yang diusung,“Proper: Inovasi Sosial untuk
Indonesia Maju”.
Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Kementerian
Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia yang konsisten menyelenggarakan Proper
setiap tahunnya. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar menuturkan
bahwa berlandaskan data evaluasi Kementerian Lingungan Hidup dan Kehutanan Republik
Indonesia yang dilakukan terhadap 2.538 perusahaan, maka tingkat ketaatan perusahaan
terhadap peraturan lingkungan hidup mencapai 75%. 645 perusahaan berkategori proper
merah, 1.670 perusahaan berkategori proper biru, 186 perusahaan berkategori proper hijau
dan 47 perusahaan berkategori proper emas.
“Teknik, metode, orientasi dan segala upaya terus di-eksplorasi oleh Dewan Pertimbangan
Profer dengan scientific based dan evidence based untuk kinerja lingkungan, jadi secara teoritik
dan empirik,” ujarnya.