Dua Tahun Pandemi, Jasa Medivest Musnahkan Lebih dari 1.000 Ton Limbah Covid-19

Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional dan Kementerian Komunikasi
dan Informatika Republik Indonesia menggelar Dialog Produktif Kabar Kamis secara virtual.
Adapun tema yang diusung mengenai 'Peranan Pemerintah dalam Pengelolaan Limbah Covid-
19.
Bincang virtual dibuka oleh Meliza Gilbert selaku host, sementara 4 narasumber hadir secara
virtual, Sinta Saptarina selaku Direktur Penilaian Kinerja Pengelolaan Limbah B3 dan Non B3 –
KLHK RI, dr. Lia G. Partakusuma selaku Sekjen PERSI (Perhimpunan Rumah Sakit seluruh
Indonesia), Olivia Allan selaku CEO PT Jasa Medivest dan Adithiyasanti Sofia selaku Program
Manager Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik
Pandemi Covid-19 menimbulkan masalah menumpuknya limbah medis yang masuk kategori
sebagai bahan berbahaya dan beracun (B3). Maka, pengelolaan limbah ini pun membutuhkan
penanganan yang tepat.
Terkait hal ini, Presiden Joko Widodo meminta jajarannya untuk memberikan perhatian kepada
pengelolaan limbah medis Covid-19 secara sistematis. Tercatat sampai Tanggal 27 Juli 2021,
Menteri LHK menjabarkan bahwa limbah medis Covid-19 telah mencapai total 18.460 ton, yang
berasal dari fasilitas pelayanan kesehatan, rumah sakit darurat, wisma tempat isolasi dan
karantina mandiri, uji deteksi, maupun vaksinasi.
Pada Forum Dialog yang diselenggarakan KPCPEN, Kamis (19/8) Sinta Saptarina menuturkan
bahwa limbah medis Covid-19 tidak boleh dibuang langsung ke TPA bersama limbah lainnya.
Karena sifatnya mudah menular, maka harus ditangani khusus.
"Dipisahkan sesuai jenis limbahnya, kemudian ditaruh kantong plastik, dilakukan desinfeksi dan
diikat rapat sebelum dibawa ke tempat pemusnahan atau pengolahan limbah B3 yang memiliki
izin", ujarnya
Sementara itu, asosiasi rumah sakit memperkirakan capaian limbah medis mencapai 383 ton
per hari. Adapun kapasitas fasilitas pengolah limbah B3 medis itu sebesar 493 ton per hari.
Meskipun di atas kertas mencukupi, tetapi sebaran tempat pengolah limbah tersebut
terkonsentrasi di Pulau Jawa.
Sekjen PERSI (Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia) Lia Partakusuma mengatakan,
penghasil limbah medis bukan hanya di rumah sakit, namun di seluruh fasyankes. Terkait
dengan penanganan limbah medis di RS, terlebih dulu akan diidentifikasi mana saja yang harus
dibuang.
Akan dilakukan pemilahan, kemudian ditempakan di wadah khusus yang aman," ujar Lia.
Berpatuh pada regulasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Jasa Medivest
berkomitmen untuk mendukung peran Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah
Kabupaten/Kota dalam upaya pengelolaan limbah medis Covid-19.
Maret 2019 sampai Juni 2021, tercatat kami telah mengelola lebih dari 1.000 Ton Limbah
Medis Covid secara Ramah Lingkungan. Pada periode Januari-Juni 2021, pada satu harinya,
rata-rata kami musnahkan 3 Ton limbah medis covid," pungkas Direktur PT Jasa Medivest, Olivia
Allan.
Awal Tahun 2021, kami telah menambah lima armada pengangkut berizin. Saat ini, kami sedang
mengupayakan secara optimal, pendanaan strategis agar segera melaksanakan pembangunan
incinerator 3 dan 4 di plant dawuan, sehingga nantinya akan ada empat incinerator yang
beroperasi optimal, sehingga dapat memusnahkan hingga 48 Ton limbah B3 infeksius per
harinya.
Olivia mengatakan, petugas transporter yang mengangkut dan menangani limbah medis harus
memakai alat keamanan lengkap, meskipun tidak ada kontak langsung dengan limbah.
"Berfokus pada Keselamatan, kami coba mengurangi risiko sentuhan fisik oleh petugas
pengangkut limbah, melalui penyediaan wheeled bin (wadah beroda) pada tiap fasyankes yang
telah bekerjasama. Begitupun ketika di plant Dawuan, petugas menurunkan wheeled bin
berisikan limbah yang berlanjut pada mekanisme pengolahan melalui sistem computer,"
ujarnya.
Seperti diketahui, PT Jasa Medivest merupakan entitas perusahaan anak BUMD Jawa Barat
sebagai pionir pengelolaan limbah B3 Infeksius secara ramah lingkungan. Sejak Tahun 2009
beroperasi, kini kawasan plant dawuan telah dilengkapi dua mesin incinerator berteknologi
stepped heart, dilengkapi air pollution control mampu memusnahkan limbah B3 Infeksius
hingga 24 Ton per harinya.
Selain itu, kawasan 2,7 Hektar ini telah dilengkapi control room, Tempat Penyimpanan
Sementara berkapasitas maksimal 100 ton, Cold Storage berkapasitas maksimal 10 Ton dan 1,2
Hektar Kawasan Hijau.